Kegiatan ini dilakukan dalam periode 1 (satu) minggu, waktunya merupakan kesepakatan antara penyedia jasa, konsultan pengawas dan pihak direksi pengawas (pemilik proyek), yang dimaksudkan agar kemajuan pekerjaan dapat dilihat perkembangannya dengan cara mengihitung kuantitas pekerjaan yang sudah di selesaikan dan diterima secara kuantitas maupun kualitas dan dapat diprogreskan dengan mengacu rencana kerja dalam jadwal waktu pelaksanaan.Opnam pekerjan dilakukan bersama antara 3 (tiga) belah pihak : penyedia jasa (kontraktor), konsultan pengawas dan direksi pengawas (pemilik proyek) terhadap perkembangan atau kemajuan pekerjaan yang sudah diselesaikan dan diterima secara kualitas dan kuantitas dan dibuat setiap kemajuan pekerjaan pada mata pembayaran yang ada dan diperkuat menggunakan berita acara opnam pekerjaan. Penyedia Jasa harus melaksanakan pekerjaan sesuai dengan maksud dari Gambar dan Spesifikasi, dan tidak boleh mengambil keuntungan atas setiap kesalahan atau kekurangan dalam Gambar atau perbedaan antara Gambar dan Spesifikasi dan Penyedia Jasa harus menandai dan memperbaiki setiap kesalahan atau kekurangan. Pengawas Pekerjaan akan melakukan perbaikan dan interpretasi untuk melengkapi Spesifikasi dan Gambar ini. Setiap penyimpangan dari Gambar sehubungan dengan kondisi lapangan yang tidak terantisipasi akan ditentukan dan diperintahkan secara tertulis oleh Pengawas Pekerjaan. Penyedia Jasa dan Pengawas Pekerjaan harus mencapai kesepakatan terhadap ketepatan atas setiap perubahan yang diambil terhadap Gambar dalam Kontrak ini
Penyedia mengajukan pemeriksaaan untuk pengukuran hasil pekerjaan. Penyedia Jasa Konsultansi/ Pengawas (Tim Pengawas) melakukan pemeriksaan dan pengukuran. Apabila pekerjaan dikerjakan sesuai gambar dan spesifikasi, volume hasil pekerjaan dihitung dan dicatat dalam berita acara pemeriksaan. Apabila perhitungan volume ditujukan untuk pengajuan pembayaran, maka pemeriksaan dan pengukuran dilakukan bersama Direksi Pekerjaan dan Panitia/ Pejabat Penerima Hasil PekerjaanAdministrasi Pekerjaan yang terkait pada tahap pelaksanaan Pekerjaan meliputi Quantity Sheet, yaitu merupakan form-form, formulir-formulir yang antara lain digunakan untuk:
a) Data pendukung kuantitas
b) Data pendukung berita acara pembayaran (MC = Monthly Certificate)
c) Data pendukung pekerjaan tambah kurang
d) Perhitungan volume pekerjaan
e) Opname pekerjaan
jozz lah
ردحذفإرسال تعليق